
Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Dunia Kerja, Prodi Hukum Ekonomi Syariah Ajukan Izin Praktikum Mahasiswa di Berbagai Instansi Ponorogo dan Madiun
Juli 17, 2026
Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Ikuti Audit Mutu Internal Tahun 2026
Juli 30, 2026PONOROGO – Dalam upaya memperluas aksesibilitas pendidikan tinggi bagi para profesional, praktisi, dan aparatur pemerintahan, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo bergerak cepat menyosialisasikan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Jenjang S1. Sosialisasi ini dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2026, dengan menyasar berbagai instansi strategis di wilayah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Madiun.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan tim Program Studi HES, yaitu Ketua Prodi, Wahyu Saputra, M.H.Li., Sekretaris Prodi, Anjar Kususiyanah, M.Hum., serta didampingi oleh Staf Prodi, Yulian Masruroh, M.E. Kehadiran tim lengkap prodi ini menegaskan komitmen penuh prodi dalam memberikan informasi komprehensif serta valid mengenai skema kemudahan konversi pengalaman kerja menjadi kredit akademik formal.

Lima instansi penting yang menjadi lokus kunjungan sosialisasi hari ini meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Kabupaten Madiun, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun.
Ketua Prodi HES, Wahyu Saputra, M.H.Li., menjelaskan bahwa program RPL yang dibuka ini merupakan jalur resmi kemitraan yang dirancang khusus sebagai solusi bagi masyarakat yang telah memiliki rekam jejak pengalaman kerja, namun belum sempat menempuh atau menyelesaikan pendidikan sarjana hukum. Melalui skema ini, kompetensi nonformal, informal, maupun pengalaman kerja pasca-pendidikan menengah akan diakui secara parsial melalui mekanisme transfer atau perolehan SKS.

“Kami ingin memberikan kesempatan dan kemudahan bagi rekan-rekan aparat penegak hukum di Polres, ASN di lingkungan dinas kabupaten, hingga para kepala desa dan perangkat desa di bawah naungan DPMD untuk menempuh pendidikan jejang S1. Pengalaman bertahun-tahun yang mereka miliki di lapangan sangat berharga dan layak dikonversi menjadi SKS resmi. Dengan begitu, mereka bisa meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dengan waktu kuliah lebih cepat dan efisien, yaitu ditargetkan lulus dalam waktu 2 tahun,” ujar Wahyu Saputra saat memberikan pemaparan.
Program RPL S1 HES ini menyasar beberapa profil pendaftar strategis, di antaranya:
1. Aparat Penegak Hukum: Anggota Kepolisian (Polri), TNI, dan Advokat.
2. Birokrasi: ASN Pemda / Pegawai Pemerintah.
3. Pemerintahan Desa: Kepala Desa dan Perangkat Desa.
4. Praktisi Hukum: Paralegal dan Staf Hukum.
5. Sektor Keuangan: Karyawan Bank & Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
6. Umum: Praktisi, Pengusaha, dan profesional lainnya yang bidang kerjanya relevan.

Di tempat terpisah, Sekretaris Prodi HES, Anjar Kususiyanah, M.Hum., dalam sesinya di instansi wilayah Kabupaten Madiun menekankan bahwa penyelenggaraan RPL di kampus UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo memegang teguh 6 prinsip utama, yakni: Legalitas, Aksesibilitas, Kesetaraan, Transparansi, Akuntabilitas, dan Penjaminan Mutu. Basis hukum program ini sangat kuat karena mengacu langsung pada ketentuan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
“Selain kurikulum berakreditasi unggul, keunggulan utama program ini adalah sistem perkuliahan yang didesain secara fleksibel. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi model pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Jadi, para pekerja profesional tetap dapat menunaikan kewajiban kedinasan mereka sehari-hari sembari menempuh pendidikan tinggi tanpa khawatir bentrok jadwal,” terang Anjar.

Kunjungan dari Tim Prodi HES Fakultas Syariah ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh para kepala dinas, jajaran kapolres, beserta staf di masing-masing instansi tujuan. Banyak pihak menilai program RPL ini sebagai peluang emas bagi peningkatan kapasitas (upgrading) kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal lembaga guna menunjang kenaikan pangkat dan jenjang karier yang lebih baik di masa depan. (Redaksi HES)




